Wamenaker Dorong Kesiapan Kerja Inklusif untuk Anak Muda

Wamenaker Dorong Kesiapan Kerja Inklusif untuk Anak Muda

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kesiapan kerja yang inklusif bagi generasi muda di tengah percepatan transformasi ekonomi digital. Menurutnya, perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan industri menuntut peningkatan keterampilan serta akses kesempatan kerja yang setara bagi seluruh masyarakat.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5/2026), Afriansyah mengatakan proses penyiapan generasi muda untuk memasuki dunia kerja masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait akses pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan yang belum merata di berbagai daerah.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam penguatan kebijakan ketenagakerjaan nasional. Pemerintah, kata dia, terus mendorong perluasan akses pelatihan kerja dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) secara berkelanjutan agar mampu bersaing di pasar kerja modern.

“Pemerintah pastinya terus memperkuat transformasi pelatihan vokasi agar lebih responsif terhadap perkembangan industri dan kebutuhan pasar kerja,” ujar Afriansyah Noor.

Menurutnya, percepatan ekonomi digital harus diimbangi dengan peningkatan kualitas SDM agar tenaga kerja Indonesia mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja yang semakin dinamis.

Selain peningkatan keterampilan, Wamenaker juga menekankan pentingnya prinsip inklusivitas dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional. Hal itu mencakup upaya memperluas kesempatan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi.

“Prinsip inklusivitas menjadi bagian penting dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional, termasuk upaya memperluas akses kesempatan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi,” katanya.

Afriansyah menambahkan, Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional melalui berbagai program strategis. Program tersebut antara lain pengembangan tenaga kerja mandiri, penguatan sistem informasi ketenagakerjaan berbasis digital melalui SIAPKerja, hingga program padat karya untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di berbagai daerah.

Ia menegaskan penguatan ekosistem ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Penguatan ekosistem ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan dan pelatihan, organisasi masyarakat sipil, komunitas, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujar Afriansyah.

Pemerintah berharap langkah penguatan pelatihan vokasi dan perluasan akses kerja tersebut dapat membantu generasi muda lebih siap menghadapi tantangan transformasi digital sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di masa depan.