Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat membuka Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurut Puan, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas tidak hanya berfokus pada peningkatan angka Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
“Pertumbuhan yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, memperkuat daya saing, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat,” ujar Puan.
KEM-PPKF 2027 Jadi Dasar Penyusunan APBN
Puan menjelaskan KEM-PPKF 2027 merupakan rancangan awal yang menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, dokumen tersebut memiliki peran strategis karena tidak hanya mengatur postur APBN, tetapi juga disiapkan untuk mengantisipasi berbagai risiko ekonomi nasional maupun global.
Ia menambahkan asumsi makro dan arah fiskal dalam KEM-PPKF juga akan menjadi sinyal penting bagi investor, dunia usaha, pemerintah daerah, dan pelaku pasar terkait arah perekonomian Indonesia pada tahun depan.
“Isi dari KEM-PPKF Tahun 2027 juga selalu menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat merasakan manfaat dari pembangunan nasional sehingga kehidupan rakyat semakin mudah dan sejahtera,” katanya.
Kehadiran Prabowo Dinilai Jadi Momentum Strategis
Rapat paripurna tersebut dinilai spesial karena dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Puan menilai kehadiran langsung Presiden Prabowo menjadi momentum penting untuk menegaskan arah kebijakan APBN 2027 yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Kehadiran Bapak Presiden tentu saja akan menjadi momentum yang penting dan strategis untuk menegaskan bahwa rancang bangun APBN tahun 2027 diarahkan untuk memberikan manfaat nyata yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.
Puan juga menegaskan DPR RI akan mendukung berbagai program pemerintah selama kebijakan tersebut ditujukan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
DPR Bahas Prolegnas dan RUU Polri
Selain agenda penyampaian KEM-PPKF 2027 oleh Presiden, rapat paripurna DPR RI juga membahas laporan Badan Legislasi DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026.
Agenda lainnya yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Komisi III DPR RI mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.