Sinergi Nasional Diperlukan untuk Berantas Narkoba di Era Digital, Kata DPR

Sinergi Nasional Diperlukan untuk Berantas Narkoba di Era Digital, Kata DPR

Wakil Komisi I DPR RI Dave Akhbarshah Fikarno menegaskan bahwa peredaran narkoba saat ini telah mengalami transformasi signifikan dengan memanfaatkan ruang digital sebagai medium distribusi dan komunikasi yang sulit terdeteksi.

Menurut Dave, kemajuan teknologi dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan untuk memperluas jangkauan peredaran narkoba melalui berbagai platform, mulai dari media sosial, aplikasi pesan instan, hingga kanal digital lainnya.

“Peredaran narkoba di era digital menjadi semakin kompleks dan tersembunyi. Karena itu diperlukan strategi yang tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga penguatan literasi digital masyarakat,” ujar Dave, Rabu (22/4/2026).

Pentingnya Literasi Digital

Dave menekankan bahwa literasi digital memiliki peran penting dalam membekali masyarakat agar mampu mengenali berbagai modus operandi yang digunakan pelaku kejahatan. Ia juga menyoroti peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan bebas dari narkoba.

Komisi I DPR RI, lanjutnya, terus mendorong penguatan kebijakan yang mendukung pengawasan ruang digital serta peningkatan edukasi publik.

“Kita membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba,” katanya.

Pendekatan Edukasi dan Kolaborasi

Dalam diskusi tersebut, akademisi dan praktisi Irene Silviani menekankan pentingnya pendekatan berbasis pendidikan dan keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Sementara itu, Diki Suherman menyoroti pentingnya penguatan kebijakan publik serta kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan pemberantasan narkoba di era digital. Ia menekankan perlunya pendekatan yang holistik dan berkelanjutan.

Kegiatan ini turut melibatkan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi bersama Komisi I DPR RI, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta pentingnya menjaga ruang digital yang aman.