Pimpinan Komisi III DPR RI Dukung Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Menjadi Bintang Tiga

Pimpinan Komisi III DPR RI Dukung Kenaikan Pangkat Kapolda Metro Jaya Menjadi Bintang Tiga

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Sahroni, menilai kenaikan status jabatan Kapolda Metro Jaya menjadi perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga merupakan langkah yang tepat.

Menurut Sahroni, keputusan tersebut sejalan dengan luasnya cakupan wilayah hukum serta besarnya tanggung jawab yang diemban Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

“Ini kan bukan wacana baru, ini wacana lama yang baru terealisasi di zaman Pak Presiden Prabowo. Karena setara dengan Pangdam yang bintang tiga,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, kesetaraan jabatan antara Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya dinilai penting karena kedua institusi memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga keamanan dan stabilitas ibu kota.

Menurutnya, wilayah kerja Polda Metro Jaya sangat luas dengan tingkat kompleksitas keamanan yang tinggi sehingga dipimpin oleh perwira bintang tiga dinilai sudah sesuai.

“Polda Metro terutama wilayah jangkauan cukup luas, tanggung jawabnya besar, dan kalau bintang tiga itu sudah sangat baik,” ujarnya.

Terkait mekanisme pengangkatan jabatan perwira tinggi bintang tiga di lingkungan Polri, Sahroni menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden dan tidak memerlukan persetujuan DPR RI.

“Kalau bintang tiga itu langsung Pak Presiden, persetujuan Bapak Presiden. Kecuali nanti kalau pergantian Kapolri, nah itu melalui proses di DPR,” katanya.

Sahroni juga menyoroti adanya perluasan jabatan strategis di tubuh Polri yang kini dipimpin oleh perwira berpangkat bintang tiga. Salah satunya adalah jabatan Komandan Korps Brigade Mobil (Dankorbrimob).

“Dankorbrimob misalnya sekarang kan sudah bintang tiga, itulah perluasan jabatan strategis yang mumpuni harus bintang tiga,” ujar Sahroni.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa perubahan status jabatan Kapolda Metro Jaya menjadi bintang tiga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Listyo, kebijakan tersebut juga berlaku untuk jabatan Pangdam Jaya yang saat ini dipimpin oleh perwira tinggi TNI AD berpangkat Letnan Jenderal (Letjen).

“Tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta, Pangdam dan Kapolda bintang tiga,” kata Listyo Sigit Prabowo.