Jumat Berkah, Jasa Raharja Sukoharjo Berbagi dan Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas serta Program Jateng Bebas Sanksi

Jumat Berkah, Jasa Raharja Sukoharjo Berbagi dan Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas serta Program Jateng Bebas Sanksi

Sukoharjo – Memanfaatkan momentum Jumat Berkah, seluruh insan Jasa Raharja Cabang Sukoharjo melaksanakan kegiatan berbagi kepada masyarakat sekaligus menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas dan Program Jateng Bebas Sanksi di kawasan Lampu Traffic Light (TL) Patung Jamu, Sukoharjo. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2026 yang bertujuan untuk memperkuat kepedulian sosial, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan Jumat Berkah tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian insan Jasa Raharja yang diwujudkan melalui aksi sederhana namun memiliki nilai kebersamaan. Kehadiran petugas di tengah aktivitas masyarakat tidak hanya dimanfaatkan untuk berbagi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk membangun komunikasi secara langsung dengan para pengguna jalan. Melalui pendekatan yang humanis, Jasa Raharja berupaya menghadirkan pesan pelayanan dan kepedulian yang dapat dirasakan secara lebih dekat oleh masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas membagikan flyer edukasi keselamatan berlalu lintas dan informasi Program Jateng Bebas Sanksi, disertai pembagian kupon merchant sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan informasi secara langsung sekaligus memberikan manfaat tambahan bagi para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Interaksi yang terjalin juga membuka ruang bagi petugas untuk mengingatkan masyarakat mengenai berbagai hal sederhana yang perlu diperhatikan demi keselamatan selama berkendara.

Pada kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat senantiasa mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan, serta memastikan konsentrasi selama perjalanan. Pengguna jalan juga diingatkan untuk tidak mengabaikan kondisi diri maupun kendaraan sebelum bepergian. Pesan-pesan tersebut menjadi bagian dari edukasi preventif yang terus perlu disampaikan agar keselamatan tidak hanya dipahami sebagai aturan, tetapi juga diterapkan sebagai kebiasaan dalam aktivitas berlalu lintas.

Edukasi keselamatan menjadi salah satu aspek penting dalam kegiatan ini karena risiko kecelakaan dapat diminimalkan melalui perilaku berkendara yang disiplin dan bertanggung jawab. Setiap pengguna jalan memiliki peran dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap peraturan dan kesediaan untuk saling menghormati sesama pengguna jalan perlu terus dibangun melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

Selain menyampaikan pesan keselamatan, Jasa Raharja turut menyosialisasikan Program Jateng Bebas Sanksi melalui pembagian flyer kepada masyarakat. Program tersebut memberikan kemudahan berupa pembebasan sanksi administratif atau denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pembebasan pajak progresif PKB, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi ini disampaikan agar masyarakat mengetahui fasilitas yang tersedia dan dapat memanfaatkannya untuk menindaklanjuti kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Sosialisasi Program Jateng Bebas Sanksi juga menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan. Melalui penyampaian informasi secara langsung, masyarakat diharapkan dapat memahami manfaat program sekaligus meneruskan informasi tersebut kepada keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar. Penyebarluasan informasi dari masyarakat ke masyarakat menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan edukasi sehingga semakin banyak wajib pajak mengetahui kemudahan yang diberikan.

Dalam kesempatan tersebut, pembagian kupon merchant turut memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Apresiasi sederhana ini diharapkan dapat menciptakan pengalaman interaksi yang positif sekaligus mempererat hubungan antara Jasa Raharja dan para pengguna jalan. Lebih dari sekadar kegiatan berbagi, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa kepedulian dapat diwujudkan melalui tindakan nyata yang dilakukan dengan tulus dan memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Bagi Jasa Raharja, kegiatan Jumat Berkah memiliki makna yang sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada masyarakat. Peran Jasa Raharja tidak hanya berkaitan dengan pemberian perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku, tetapi juga mencakup dukungan terhadap upaya preventif melalui edukasi keselamatan. Pemahaman mengenai SWDKLLJ sebagai bagian dari penyelenggaraan perlindungan dasar juga perlu terus diperkuat agar masyarakat semakin memahami keterkaitan antara pemenuhan kewajiban kendaraan dan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Sukoharjo ingin menegaskan bahwa semangat melayani dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk kepedulian, baik melalui pelayanan langsung, penyampaian informasi, maupun kegiatan sosial yang mendekatkan perusahaan dengan masyarakat. Kolaborasi dan keterlibatan seluruh insan Jasa Raharja menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang positif sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan perusahaan.

Ke depan, Jasa Raharja Cabang Sukoharjo akan terus mendukung kegiatan edukasi dan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui penguatan pesan keselamatan, penyebarluasan informasi Program Jateng Bebas Sanksi, serta aksi kepedulian seperti Jumat Berkah, diharapkan tumbuh kesadaran bersama untuk semakin tertib berlalu lintas, memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.