Tulang Bawang Barat — Jasa Raharja Cabang Kotabumi melalui Penanggung Jawab (PJ) Samsat Tulang Bawang Barat melaksanakan sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor kepada masyarakat Tulang Bawang Barat, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas informasi mengenai program keringanan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi mengenai Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor serta pentingnya memanfaatkan kesempatan yang tersedia untuk menyelesaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sosialisasi dilakukan secara langsung agar informasi dapat dipahami masyarakat secara lebih jelas, sekaligus mendorong terciptanya kepatuhan dan tertib administrasi kendaraan.
Selain PKB, Jasa Raharja turut mengedukasi masyarakat mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang merupakan bagian dari kewajiban pemilik kendaraan bermotor. Kepatuhan dalam pembayaran SWDKLLJ turut mendukung terselenggaranya perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja Tulang Bawang Barat berharap pemahaman masyarakat terhadap program keringanan dan kewajiban kendaraan bermotor semakin meningkat. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ, diharapkan turut mendukung optimalisasi pendapatan serta memperkuat ekosistem perlindungan dan keselamatan transportasi di Tulang Bawang Barat.