Lampung Selatan — Jasa Raharja Kantor Wilayah Lampung memperkuat sinergi dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas melalui koordinasi bersama Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Lampung dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung di Command Center Siger Presisi Polda Lampung, Selasa (29/9/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Jasa Raharja meningkatkan kecepatan respons terhadap korban, khususnya dalam memperoleh informasi kecelakaan dan memastikan proses pelayanan dapat segera ditindaklanjuti.
Koordinasi tersebut menjadi momentum bagi Jasa Raharja untuk memperkuat keterhubungan informasi antara kejadian kecelakaan, penanganan medis, hingga pemberian kepastian jaminan kepada korban. Dengan dukungan informasi yang lebih cepat dan akurat, Jasa Raharja dapat segera melakukan tindak lanjut serta berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan agar korban memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari ekosistem perlindungan korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus mendorong kolaborasi dengan Kepolisian dan Dinas Kesehatan agar penanganan korban tidak berjalan secara terpisah. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pertolongan dan pelayanan, sekaligus mendukung upaya mengurangi tingkat fatalitas korban melalui respons yang lebih cepat sejak kecelakaan terjadi.
Melalui penguatan koordinasi dan pemanfaatan sistem informasi di Command Center Siger Presisi, Jasa Raharja berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan responsif. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bagian dari langkah Jasa Raharja untuk memastikan korban kecelakaan memperoleh perlindungan dan kepastian jaminan secara optimal, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas di Provinsi Lampung.