Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengaku prihatin atas munculnya dugaan skandal riset fiktif yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark. Kasus tersebut dinilai dapat mencoreng reputasi akademik Indonesia di tingkat global apabila terbukti terjadi pelanggaran integritas ilmiah.
Dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026), Lalu Hadrian menegaskan praktik manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, hingga penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) untuk menghasilkan karya ilmiah palsu merupakan tindakan tercela dan pelanggaran serius dalam dunia akademik.
“Jika benar terdapat manipulasi data, pemalsuan identitas akademik, atau penggunaan AI untuk menghasilkan riset fiktif, maka hal itu bukan hanya melanggar etika akademik, tetapi juga dapat mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional,” ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai teknologi AI seharusnya dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk meningkatkan kualitas penelitian dan produktivitas akademik, bukan digunakan untuk memanipulasi karya ilmiah.
“AI seharusnya menjadi alat bantu untuk memperkuat kualitas riset, bukan dipakai untuk memanipulasi karya ilmiah,” katanya.
Lalu Hadrian meminta pemerintah dan pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran integritas akademik tersebut. Ia juga menekankan pentingnya penegakan sanksi etik apabila terbukti terjadi manipulasi dalam proses penelitian maupun publikasi ilmiah.
Menurutnya, langkah tegas diperlukan untuk menjaga marwah akademisi Indonesia yang selama ini bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi kejujuran ilmiah.
“Kami mendorong adanya investigasi dan penegakan sanksi etik apabila dugaan tersebut terbukti. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan internasional terhadap para akademisi dan peneliti Indonesia yang jujur dan profesional,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, DPR juga meminta pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga riset memperketat pengawasan terhadap tata kelola integritas akademik. Selain itu, literasi etika penggunaan AI di kalangan peneliti dinilai perlu diperkuat agar teknologi tidak disalahgunakan.
Lalu Hadrian menegaskan Indonesia membutuhkan budaya akademik yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan meritokrasi demi menjaga kualitas pendidikan dan riset nasional.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah mengusut dugaan pelanggaran integritas akademik dalam konferensi internasional ISPPD 2026 yang melibatkan WNI tertentu.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan pihaknya terus berkoordinasi untuk mendalami fakta, afiliasi, serta keterkaitan institusi pendidikan yang diduga terlibat secara menyeluruh.
“Kita juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian,” kata Brian dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).
Ia menegaskan seluruh pihak terkait tetap harus diberikan kesempatan klarifikasi melalui proses verifikasi objektif berdasarkan bukti akademik resmi yang berlaku.