Pilkada via DPRD Dikritik, Elit Partai Politik Dinilai Dominan

Pilkada via DPRD Dikritik, Elit Partai Politik Dinilai Dominan

Wacana pemilihan kepala daerah kembali melalui DPRD terus menguat, seiring dukungan dari sejumlah partai politik. Setidaknya lima parpol di DPR RI mendukung rencana tersebut, yaitu Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, dan Demokrat.

Gerindra sebagai partai penguasa telah menyatakan dukungan melalui Sekretaris Jenderalnya, Sugiono. Menurut Sugiono, pilkada langsung berbiaya tinggi dan tidak lebih efisien dibandingkan pilkada tidak langsung oleh DPRD. Selain anggaran, mekanisme pemilihan melalui DPRD dianggap lebih efisien dalam penjaringan kandidat, proses administrasi, dan pemanfaatan anggaran.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung rencana pemilihan kepala daerah oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur,” kata Sugiono, Senin (29/12/2025). Ia menyinggung pilkada 2015 yang menghabiskan anggaran Rp 7 triliun, sementara pada 2024 dana hibah dari APBD meningkat menjadi lebih dari Rp 37 triliun. “Anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk hal-hal yang lebih produktif, seperti peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat,” ujarnya.

Sejarah Politik Uang Saat Pilkada DPRD

Namun, sejarah mencatat praktik pilkada oleh DPRD tidak bebas dari kontroversi. Merujuk pada sejumlah liputan media pada 2000, politik uang saat pemilihan kepala daerah melalui DPRD cukup marak. Misalnya, dalam pilkada bupati Sukoharjo dan Boyolali, kandidat disebut mengeluarkan ratusan juta rupiah hanya untuk tahap pencalonan. Di Lampung Selatan, anggota DPRD menerima uang tunai antara Rp 10 juta hingga Rp 75 juta untuk mempengaruhi pemilihan. Fenomena serupa terjadi di banyak daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Kekhawatiran Koalisi Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi UU Pemilu, yang terdiri dari 18 organisasi, menyoroti kerugian pilkada oleh DPRD. Haykal, peneliti Perludem, menyebut sistem ini berpotensi melumpuhkan mekanisme check and balances di daerah. Kepala daerah yang dipilih DPRD kemungkinan akan tunduk pada keputusan legislatif, bukan aspirasi rakyat.

Koalisi juga menekankan risiko politik uang dan dominasi partai tertentu di DPRD. Data ICW mencatat 545 anggota DPRD terjerat kasus korupsi sepanjang 2010–2024, menunjukkan ruang transaksi politik dalam pilkada DPRD berpeluang besar terjadi, bahkan sulit diakses publik. Selain itu, calon independen akan sulit bersaing karena pemilihan melalui DPRD menutup ruang bagi kepala daerah alternatif.

“Pada akhirnya, elite partai lah yang menentukan siapa yang menduduki kursi kepala daerah. Bahkan presiden berpotensi menggerakkan elite partai untuk menentukan pilihan kepala daerah,” kata Haykal.

Dikutip dari sabangmeraukenews.com