Kepala Daerah Berprestasi Layak Dapat Apresiasi, Ombudsman Beri Dukungan

Kepala Daerah Berprestasi Layak Dapat Apresiasi, Ombudsman Beri Dukungan

Ombudsman Republik Indonesia menyatakan dukungannya terhadap pemberian apresiasi bagi kepala daerah berprestasi dalam ajang National Governance Award 2026 yang digelar di Jakarta pada Jumat, 24 April 2026.

Anggota Ombudsman RI yang juga menjadi dewan juri, Robert Na Endi Jaweng, menyampaikan apresiasi kepada para gubernur, bupati, dan wali kota terpilih atas dedikasi serta inovasi yang telah ditunjukkan dalam membangun daerah.

Menurut Robert, proses penjurian dilakukan secara komprehensif dengan menilai sistem pembangunan daerah mulai dari tahapan input, proses, output, outcome, hingga dampak yang dihasilkan. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan keberhasilan pembangunan tidak hanya terlihat dari hasil akhir, tetapi juga dari proses yang dijalankan.

Ia menambahkan bahwa ajang penghargaan tersebut menjadi momentum refleksi terhadap perjalanan desentralisasi di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga berperan dalam mendorong kepemimpinan daerah yang transparan dan akuntabel di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota.

National Governance Award 2026 merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah. Penilaian juga menitikberatkan pada sinergi nasional, inovasi digital, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, serta melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman, dan kalangan akademisi dalam proses seleksi.

Sejumlah kepala daerah yang menerima penghargaan antara lain Ansar Ahmad, Sigit Pamungkas, dan Christian Widodo.

Acara penganugerahan juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk menteri koordinator, menteri dalam negeri, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, menteri desa dan pembangunan daerah tertinggal, menteri koperasi, serta kepala Badan Gizi Nasional.