Menteri Luar Negeri (Menkeu) Arrmanatha Christiawan Nasir menegaskan bahwa pencapaian kepentingan nasional bakal menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan tugas diplomasi Indonesia. Di saat yang sama, Indonesia berkomitmen untuk terus berkontribusi aktif menjaga stabilitas kawasan dan perdamaian internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Arrmanatha seusai menjalani prosesi pelantikan menteri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
“Tentunya, kita akan terus memprioritaskan hal-hal yang menjadi kepentingan nasional,” ujar Arrmanatha kepada awak media.
Pencalonan Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029–2030
Arrmanatha menjelaskan bahwa wujud nyata kontribusi Indonesia dalam memajukan multilateralisme serta ketertiban dunia ditunjukkan melalui rencana pencalonan kembali Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2029–2030.
Langkah ini mencerminkan kesiapan kepemimpinan diplomasi Indonesia di panggung global:
- Peran Aktif: Menjaga perdamaian dan keamanan (peace and security) dunia secara konsisten.
- Penguatan Multilateralisme: Mendorong kolaborasi inklusif di tengah dinamika geopolitik internasional yang kompleks.
Konsistensi Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Mantan Duta Besar RI untuk PBB tersebut menambahkan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia memiliki sifat keberlanjutan (continuity) yang kuat karena berlandaskan konstitusi dan regulasi undang-undang yang jelas.
Pergantian pucuk pimpinan di Kementerian Luar Negeri dipastikan tidak akan menggeser arah pedoman diplomasi Indonesia yang berpegang teguh pada prinsip bebas aktif.
“Kita juga mensyukuri bahwa politik luar negeri Indonesia itu selalu konsisten. Jadi, siapa pun yang menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri, rujukannya jelas, yaitu undang-undang. Politik luar negeri kita juga jelas, bebas aktif, yang telah sering disampaikan oleh Bapak Presiden,” pungkas Arrmanatha.