Tim Pembina Samsat Marabahan melalui kegiatan Sigap Instansi melakukan validasi kendaraan dinas pelat merah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat validitas data kendaraan bermotor sekaligus memastikan kondisi kendaraan yang tercatat dalam administrasi, termasuk kendaraan yang telah lama menunggak namun sudah tidak digunakan, mengalami kerusakan berat, atau tidak lagi dalam kondisi layak operasional.
Penanggung Jawab Samsat Marabahan, Triyono, mengatakan bahwa proses validasi dilakukan dengan mencocokkan data administrasi dengan kondisi kendaraan di lapangan. Langkah tersebut penting sebagai bagian dari penataan data kendaraan dinas sebelum dilakukan proses administrasi lebih lanjut, termasuk apabila terdapat kendaraan yang memenuhi ketentuan untuk dilakukan penghapusan data kendaraan bermotor. “Validasi ini kami lakukan untuk memastikan data kendaraan dinas sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan data yang akurat, proses administrasi kendaraan dapat dilakukan secara lebih tertib dan tepat, terutama terhadap kendaraan yang sudah tidak digunakan atau mengalami kerusakan sehingga tidak lagi beroperasi,” ujar Triyono.
Menurut Triyono, kegiatan Sigap Instansi juga menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara Tim Pembina Samsat dengan instansi pemerintah daerah. Selain melakukan pengecekan data, petugas turut mengidentifikasi kondisi dan keberadaan kendaraan sehingga informasi yang dimiliki dapat menjadi dasar dalam proses penataan administrasi kendaraan dinas.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa pemutakhiran data kendaraan dinas perlu dilakukan secara berkala agar informasi administrasi tetap sesuai dengan kondisi di lapangan. “Validitas data menjadi bagian penting dalam membangun administrasi kendaraan yang tertib. Melalui koordinasi dengan instansi, kami berharap data kendaraan dapat terus diperbarui sehingga setiap proses pelayanan dan administrasi memiliki dasar informasi yang jelas dan akurat,” kata Arkan.
Melalui kegiatan Sigap Instansi, Tim Pembina Samsat Marabahan terus mendorong sinergi dengan instansi pemerintah dalam menciptakan tata kelola data kendaraan yang lebih akurat dan tertib. Validasi tersebut diharapkan dapat membantu proses penataan kendaraan dinas, khususnya terhadap kendaraan yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi layak operasional, sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.