Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Sampit, Vicky S. Irawan, melaksanakan survei ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada Minggu (31/5). Kegiatan survei dilakukan secara langsung di kediaman ahli waris yang beralamat di Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan proses penyerahan santunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi data korban dan ahli waris, mencocokkan dokumen pendukung, serta memastikan kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan. Langkah ini dilakukan guna menjamin bahwa santunan diberikan kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas juga memberikan pendampingan dan penjelasan kepada keluarga korban terkait mekanisme penyelesaian santunan sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan lancar.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa survei ahli waris merupakan tahapan penting dalam memastikan akurasi data sekaligus bentuk pelayanan proaktif yang diberikan Jasa Raharja kepada masyarakat. “Kami berupaya hadir secara langsung di tengah keluarga korban untuk memastikan seluruh data dan dokumen yang diperlukan telah sesuai. Dengan demikian, proses penyerahan santunan dapat diselesaikan dengan cepat, tepat, dan akuntabel. Kehadiran petugas di lapangan juga menjadi bentuk kepedulian kami kepada keluarga yang sedang menghadapi masa sulit akibat musibah kecelakaan lalu lintas,” ujar Alfin.
Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus mengedepankan pelayanan yang mudah, cepat, dan responsif melalui koordinasi yang erat dengan berbagai pihak terkait. Dengan dukungan sistem pelayanan yang semakin terintegrasi dan kehadiran petugas yang aktif melakukan jemput bola, Jasa Raharja berharap proses penyelesaian santunan dapat berlangsung secara optimal sehingga hak-hak korban maupun ahli waris dapat diterima sesegera mungkin. Hal ini sejalan dengan peran Jasa Raharja sebagai perpanjangan tangan negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.