Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah pada perdagangan Selasa (2/6/2026). Pelemahan mata uang Garuda terjadi di tengah penguatan dolar AS yang didorong oleh meningkatnya ketidakpastian terkait perundingan perdamaian antara AS dan Iran.
Berdasarkan data Bloomberg, rupiah pada pembukaan perdagangan berada di level Rp17.866 per dolar AS. Posisi tersebut melemah 61 poin atau sekitar 0,34 persen dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp17.805 per dolar AS.
Sementara itu, data Yahoo Finance menunjukkan rupiah diperdagangkan di level Rp17.879 per dolar AS. Angka tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan posisi pembukaan perdagangan sehari sebelumnya yang berada di level Rp17.878 per dolar AS.
Ketidakpastian Global Tekan Rupiah
Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi menilai pergerakan rupiah masih dibayangi oleh sentimen eksternal, terutama perkembangan hubungan diplomatik antara AS dan Iran yang menjadi perhatian pelaku pasar global.
Menurut Ibrahim, investor masih menunggu keputusan Presiden AS Donald Trump terkait kelanjutan kesepakatan yang tengah dibahas antara kedua negara.
Ketidakjelasan arah kebijakan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan volatilitas di pasar keuangan global dan mendorong investor untuk mencari aset yang lebih aman, termasuk dolar AS.
“Rupiah kemungkinan di hari Selasa pada saat pembukaan pasar di Indonesia, kemungkinan besar akan kembali mengalami pelemahan,” ujar Ibrahim.
Risiko Sentimen Pasar Meningkat
Ibrahim memperkirakan nota kesepahaman yang sedang dibahas antara Washington dan Teheran berpotensi menghadapi penolakan dari pihak Amerika Serikat. Jika hal itu terjadi, sentimen risiko di pasar global dapat kembali meningkat dan memberikan tekanan tambahan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Penguatan dolar AS sebagai aset safe haven juga berpotensi menekan nilai tukar rupiah dalam jangka pendek.
Kebijakan DHE Berpotensi Menopang Rupiah
Meski demikian, Ibrahim melihat adanya faktor domestik yang dapat membantu menjaga stabilitas rupiah, yakni implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Kebijakan tersebut mewajibkan eksportir menempatkan dana hasil ekspornya di perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pasokan valuta asing di dalam negeri dan memperkuat likuiditas dolar AS di pasar domestik.
Peningkatan suplai valas dari sektor ekspor dinilai dapat menjadi penopang bagi rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih cukup tinggi.
Pelaku pasar saat ini juga menantikan perkembangan negosiasi geopolitik, arah kebijakan moneter global, serta data ekonomi Amerika Serikat yang diperkirakan akan memengaruhi pergerakan nilai tukar dalam beberapa waktu ke depan.