Jemput Bola di Rumah Sakit, Jasa Raharja Kalteng Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jemput Bola di Rumah Sakit, Jasa Raharja Kalteng Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas. Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Sampit, Vicky S. Irawan, melaksanakan kunjungan dan koordinasi ke RSUD dr. Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi data korban kecelakaan lalu lintas, koordinasi administrasi klaim, serta pendampingan langsung kepada korban maupun keluarga korban yang sedang menjalani perawatan.

Dalam kunjungan tersebut, petugas Jasa Raharja melakukan pencocokan data korban dengan laporan kecelakaan yang diterima dari kepolisian guna memastikan korban yang berhak memperoleh perlindungan dapat segera dijamin sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, koordinasi dengan pihak rumah sakit juga dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi dan mempercepat proses pengajuan tagihan biaya perawatan yang menjadi tanggungan Jasa Raharja. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit merupakan salah satu kunci utama dalam memberikan perlindungan yang optimal kepada korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kehadiran petugas Jasa Raharja di rumah sakit tidak hanya bertujuan memastikan proses administrasi berjalan dengan baik, tetapi juga memberikan kepastian layanan kepada korban dan keluarga yang sedang menghadapi situasi sulit. “Kami ingin memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan memperoleh haknya secara cepat dan tepat. Kehadiran petugas di rumah sakit menjadi bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang proaktif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Alfin.

Alfin Syahrin menambahkan bahwa Jasa Raharja akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh mitra kerja, termasuk kepolisian dan fasilitas kesehatan, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah. Melalui kolaborasi yang solid dan sistem pelayanan yang terintegrasi, diharapkan proses penjaminan biaya perawatan maupun penyelesaian santunan dapat dilakukan secara lebih cepat, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas.