Sukoharjo – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Revenue Commander (RC) Samsat Sukoharjo, Sdr. Maria Tuty S., bersama Tim Pembina Samsat Sukoharjo menghadiri kegiatan penyerahan hadiah Tabungan Bima kepada empat wajib pajak yang beruntung dalam Program Gebyar Samsat Tahap 1. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2026 yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin tertib dan disiplin dalam melaksanakan kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan tersebut, para wajib pajak yang beruntung memperoleh hadiah berupa Tabungan Bima dengan nilai masing-masing sebesar Rp2 juta. Pemberian apresiasi tersebut menjadi salah satu bentuk penghargaan kepada masyarakat atas partisipasinya dalam mendukung kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Program Gebyar Samsat tidak hanya menjadi bentuk apresiasi bagi wajib pajak, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Tim Pembina Samsat dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan. Kepatuhan dalam membayar PKB secara tepat waktu turut mendukung optimalisasi penerimaan daerah yang selanjutnya dapat menunjang penyelenggaraan pembangunan serta pelayanan publik kepada masyarakat.
RC Samsat Sukoharjo menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Sukoharjo yang telah berperan aktif dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB. Kepatuhan tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu juga merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan administrasi kendaraan yang tertib dan mendukung pengelolaan penerimaan daerah secara optimal. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan kewajiban pajak kendaraannya terpenuhi sesuai dengan masa berlaku yang telah ditentukan.
Melalui sinergi yang berkelanjutan antara Jasa Raharja, UPPD Samsat, Kepolisian, serta dukungan masyarakat, diharapkan budaya tertib dan taat pajak semakin tumbuh di Kabupaten Sukoharjo. Program Gebyar Samsat diharapkan dapat terus menjadi motivasi positif bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban PKB secara tepat waktu sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.