Peran Perempuan Adat Perlu Diakui untuk Perkuat Daya Tahan Masyarakat, Kata Lestari Moerdijat

Peran Perempuan Adat Perlu Diakui untuk Perkuat Daya Tahan Masyarakat, Kata Lestari Moerdijat

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendorong pengakuan segera atas peran dan hak masyarakat adat, khususnya perempuan adat, sebagai bagian penting dalam menghadapi ancaman krisis iklim dan krisis pangan di masa depan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Perempuan Adat Nusantara yang diperingati setiap 16 April. Momentum ini bermula dari berdirinya Persekutuan Perempuan Adat Nusantara pada 16 April 2012 di Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara.

Menurut Lestari, yang akrab disapa Rerie, pengetahuan perempuan adat terkait pengelolaan hutan, pangan, dan budaya selama ini kerap terabaikan. Padahal, mereka memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menghadapi dampak krisis global.

“Perempuan adat berperan penting menjaga nilai-nilai budaya dan merawat kearifan lokal,” ujarnya.

Berdasarkan data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), jumlah masyarakat adat di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta jiwa. Sementara itu, wilayah adat yang telah terpetakan mencapai 33,6 juta hektare, meskipun masih menghadapi tumpang tindih dengan konsesi hutan, tambang, dan migas seluas 8,5 juta hektare.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI menyoroti belum rampungnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah berjalan selama 16 tahun tanpa pengesahan menjadi undang-undang.

Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk seluruh warga negara, termasuk masyarakat adat, sebagai amanat konstitusi. Menurutnya, pengakuan terhadap masyarakat adat, terutama perempuan adat, merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembangunan nasional.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa tanpa pengakuan tersebut, Indonesia berpotensi kehilangan solusi lokal dalam menghadapi krisis global, khususnya krisis iklim dan pangan.

“Krisis iklim tak akan terselesaikan dengan teknologi semata. Perempuan adat sudah punya jawabannya sejak ratusan tahun lalu. Saatnya negara mendengar dan mengakuinya,” kata Rerie.

Dorongan ini menjadi pengingat penting bahwa kearifan lokal dan peran perempuan adat memiliki kontribusi besar dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta ketahanan pangan nasional di masa depan.