Kementerian Lingkungan Hidup mempertegas komitmennya dalam memperbaiki indeks kualitas udara nasional dengan memperketat pengawasan terhadap sektor industri dan transportasi.
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan pemerintah telah menyiagakan lebih dari 130 titik pemantauan emisi untuk memastikan kualitas udara tetap terjaga di berbagai wilayah Indonesia.
“Kita terus memperbaiki ya dari waktu ke waktu, apalagi yang mengandung kadar timbal, sulfur, atau yang ada di BBM dan sebagainya, itu juga kita benahi untuk kendaraan, juga untuk sektor industri,” ujar Jumhur di Pos Bloc, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurutnya, pengawasan kini diperluas terutama terhadap emisi yang berasal dari aktivitas industri. Pemantauan dilakukan langsung pada corong asap perusahaan guna memastikan emisi tetap sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.
“Untuk perusahaan-perusahaan industri, kita monitor itu ya, corong-corong asap. Kita punya lebih dari 130 titik-titik yang memantau,” katanya.
Selain pengawasan dan pemberian teguran kepada perusahaan yang tidak patuh, pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi ramah lingkungan di sektor industri. Langkah ini diharapkan dapat membantu menekan emisi secara signifikan melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.
“Doakan supaya kami semakin mampu menghadirkan juga teknologi yang bisa disebarluaskan kepada mereka untuk mengurangi emisi, dan kemudian kita bekerja bersama,” ucap Jumhur.