Lampung Timur — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026, Penanggung Jawab (PJ) Samsat Sukadana bersama Kasatlantas Polres Lampung Timur dan Kepala UPTD Samsat Sukadana memberikan apresiasi kepada sejumlah wajib pajak melalui pemberian souvenir, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Samsat Sukadana sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program keringanan pajak dan menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Pemberian souvenir ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara tepat waktu. Selain memberikan apresiasi, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara penyelenggara Samsat dan masyarakat pengguna layanan.
Melalui sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bapenda, diharapkan Program Keringanan Pajak 2026 dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan dampak positif terhadap optimalisasi pelayanan publik dan kinerja instansi terkait.