Materi Pencegahan LGBTQ Ditargetkan Terintegrasi pada Akhir 2026, Kemenag

Materi Pencegahan LGBTQ Ditargetkan Terintegrasi pada Akhir 2026, Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan integrasi materi edukasi terkait LGBTQ ke dalam kurikulum dapat dimulai pada akhir 2026 atau paling lambat pada awal tahun ajaran baru 2027. Saat ini, pembahasan materi tersebut masih menjadi bagian dari upaya penyusunan pendekatan edukatif, keagamaan, dan penguatan keluarga.

Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengatakan salah satu strategi yang dibahas adalah memasukkan materi tersebut ke dalam kurikulum melalui mekanisme insersi. Pelaksanaannya ditargetkan setelah pembahasan materi selesai.

“Beberapa poin strategis yang perlu menjadi fokus pembahasan kita bersama. Pertama adalah pendekatan edukatif. Pendekatan ini akan ditempuh dengan cara melakukan insersi kurikulum,” ujar Romo Muhammad Syafi’i dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Materi Jadi Acuan Pemuka dan Penyuluh Agama

Selain untuk lingkungan pendidikan, materi yang disusun Kemenag juga direncanakan menjadi acuan bagi pemuka dan penyuluh agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Syafi’i mengatakan penggunaan bahan acuan yang sama diharapkan dapat mendukung penyampaian materi dalam kegiatan pembinaan keagamaan.

“Tentu saja ini juga akan menjadi bahan acuan bagi para ustadz, para pendeta, para penyuluh agama yang langsung berhubungan, bersentuhan dengan masyarakat. Kita membawa bahan acuan yang sama,” katanya.

Kemenag juga membahas pendekatan agama dengan mempertimbangkan pandangan dan tafsir dari berbagai agama yang ada di Indonesia.

“Yang kedua, pendekatan agama. Pendekatan ini akan meletakkan pandangan semua agama di Indonesia terhadap LGBTQ. Mungkin saja dalil dan tafsir setiap agama berbeda. Tetapi, semua ajaran agama pasti memiliki teologi pernikahan atau perihal keturunan dan hidup berpasangan,” ujar Syafi’i.

Kemenag Soroti Peran Keluarga

Pendekatan lain yang dibahas adalah penguatan keluarga melalui penciptaan lingkungan religius serta komunikasi yang terbuka dan saling menghormati di antara anggota keluarga.

Menurut Syafi’i, keluarga memiliki peran penting dalam mendampingi anak dan anggota keluarga melalui pola komunikasi yang hangat, terbuka, dan dilandasi rasa saling percaya.

“Keluarga adalah benteng utama dalam menjaga anak dan anggota keluarga dari pengaruh LGBTQ. Langkah tersebut dapat dimulai dari menciptakan iklim religius di dalam relasi keluarga. Membangun komunikasi yang hangat, terbuka, penuh hormat dan rasa percaya yang tinggi terhadap setiap anggota keluarga,” kata Romo Syafi’i.