Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi pada 29 Oktober 2026. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan pemotongan insentif upah pungut yang diterima aparatur sipil negara (ASN) dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,5 miliar yang diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. Penyelidikan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan umum. KPK juga telah menggeledah kantor Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Hingga saat ini, KPK menyatakan belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka dalam penyidikan tersebut.