Badung — Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Badung, Joshua Fanny, turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025 dan Program Gebyar Samsat Tahun 2026 yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Sempidi.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Badung pada hari Senin, 20 April 2026 Waktu : Pukul 09.00 WITA s.d. selesai di Kantor Lurah Sempidi
Peserta kegiatan terdiri dari Lurah Sempidi beserta jajaran, Kepala Lingkungan se-Kelurahan Sempidi, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi yang terintegrasi, melibatkan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, serta PT Jasa Raharja Kabupaten Badung yang berperan aktif dalam penyampaian materi dan pendampingan teknis di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja turut memberikan pemahaman kepada peserta terkait pentingnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai kebijakan keringanan pajak daerah berdasarkan Pergub Bali Nomor 53 Tahun 2025, serta Program “Gebyar Samsat Tahun 2026” yang berlangsung mulai 1 Maret 2026 hingga 30 Juni 2026. Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera memanfaatkan keringanan serta meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali menyampaikan bahwa keterlibatan aktif Jasa Raharja dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ. Sinergi antar instansi menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar perwakilan Jasa Raharja.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari seluruh peserta. Diharapkan, para peserta dapat menjadi agen informasi di lingkungan masing-masing sehingga kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat.