Besaran Saham BEI yang Akan Dimiliki Danantara Masih Dibahas

Besaran Saham BEI yang Akan Dimiliki Danantara Masih Dibahas

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia masih membahas besaran porsi saham Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan dimiliki melalui skema demutualisasi bursa.

CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan pembahasan tersebut masih dilakukan bersama sejumlah pihak. Namun, ia tidak merinci pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan.

“Iya, ini masih kita bahas. Nanti kita bahas bersama-sama bukan dengan Danantara saja,” kata Rosan saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Sebelumnya, Danantara melalui Danantara Investment Management (DIM) menyampaikan minat untuk menjadi salah satu pemegang saham BEI setelah demutualisasi.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan aturan yang membatasi kepemilikan saham BEI maksimal 5 persen bagi setiap pihak. Ketentuan tersebut akan berlaku setelah Peraturan OJK (POJK) tentang demutualisasi BEI diterbitkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pihak yang memenuhi kriteria sebagai pemegang saham strategis dapat memiliki saham BEI lebih dari 5 persen. Beberapa pihak yang berpotensi masuk kategori tersebut antara lain Danantara, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan. Kepemilikan di atas 5 persen tetap memerlukan penelitian dan persetujuan sesuai POJK. OJK menargetkan aturan demutualisasi BEI rampung pada September 2026.