Gebyar Betang Patuh 2026 Disosialisasikan, Samsat Kuala Kurun Sasar Wajib Pajak Strategis

Gebyar Betang Patuh 2026 Disosialisasikan, Samsat Kuala Kurun Sasar Wajib Pajak Strategis

Tim Pembina Samsat Kuala Kurun kembali melaksanakan kegiatan operasi gabungan yang dirangkaikan dengan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada Selasa (14/4). Dalam kegiatan tersebut, turut disampaikan informasi mengenai program Gebyar Reward Betang Patuh 2026 sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan ini secara khusus petugas memberikan edukasi terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan serta manfaat pembayaran pajak tepat waktu dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan layanan public serta peningkatan kepatuhan berkendara yang berkeselamatan.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai program Gebyar Reward Betang Patuh 2026 yang memberikan apresiasi kepada wajib pajak patuh. Program ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi para pemilik kendaraan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sekaligus meningkatkan disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam membangun budaya taat pajak di masyarakat. “Melalui sosialisasi dan operasi gabungan ini, kami ingin mendorong kesadaran masyarakat, agar selalu tertib dalam administrasi kendaraan. Kepatuhan ini tidak hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan dan keselamatan bagi pengguna jalan,” ujar Alfin.