Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diterapkan setiap hari Jumat.
Menurut Khozin, evaluasi dan pengawasan diperlukan untuk memastikan kebijakan tersebut mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini agar dilakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan secara konsisten oleh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah,” kata Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menegaskan bahwa penerapan WFH setiap Jumat harus mampu memenuhi target penurunan konsumsi BBM tanpa mengorbankan produktivitas aparatur negara.
“Pastikan, penerapan WFH pada hari Jumat mesti memenuhi target penurunan konsumsi BBM. Di samping itu, produktivitas ASN mesti tetap terjaga dalam memberi pelayanan publik,” ujarnya.
Potensi long weekend perlu diantisipasi
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan kebijakan WFH bagi ASN diberlakukan setiap Jumat. Khozin menyatakan memahami bahwa pemerintah memiliki kewenangan diskresi dalam menentukan kebijakan tersebut sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan.
Meski demikian, ia menilai pilihan penerapan WFH pada hari Jumat berpotensi menimbulkan dampak yang perlu diantisipasi.
“Meski dalam pandangan kami, pilihan hari ini tidak ideal karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend,” katanya.
Momentum perbaikan transportasi dan pengendalian polusi
Selain menyoroti penerapan WFH, Khozin juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki sistem transportasi umum di berbagai daerah.
Ia menilai kebijakan WFH tidak hanya berkaitan dengan manajemen birokrasi, tetapi juga memiliki dampak terhadap pengurangan kemacetan serta pengendalian polusi udara.
“Karena itu, dalam pelaksanaan WFH ini tidak sekadar urusan birokrasi semata, tapi terkait transportasi umum dan momentum pengendalian polusi di daerah,” tuturnya.
Menurut Khozin, koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi hal penting agar kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Sekali lagi, momentum ini mesti dimanfaatkan untuk kebaikan bersama,” kata dia.
Kebijakan WFH mulai berlaku April 2026
Pemerintah secara resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan tersebut juga disertai imbauan kepada sektor swasta untuk menerapkan sistem kerja serupa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Meski demikian, terdapat sejumlah sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH tersebut. Sektor yang tetap bekerja secara langsung meliputi layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka, sementara untuk pendidikan tinggi pelaksanaannya akan menyesuaikan kebijakan kementerian terkait.
Dikutip dari antaranews.com