Kementerian Sosial (Kemensos) bersama BPJS Kesehatan memperkuat kolaborasi strategis melalui integrasi data, interoperabilitas informasi, serta sinergi lintas sektor guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kerja sama tersebut diharapkan mampu menghadirkan layanan jaminan kesehatan yang lebih tepat sasaran, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat program jaminan sosial sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Menurut Agus, kebutuhan masyarakat tidak hanya terbatas pada pemenuhan kebutuhan pokok, tetapi juga mencakup akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas.
“Masyarakat Indonesia setelah kebutuhan pokoknya bisa terpenuhi, biasanya yang menjadi beban hidup mereka itu yang pertama masalah pendidikan, yang kedua masalah kesehatan. Jadi kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan,” kata Agus di Jakarta, Senin.
Empat Fokus Kerja Sama Kemensos dan BPJS Kesehatan
Agus menjelaskan terdapat empat ruang lingkup utama dalam kerja sama antara Kemensos dan BPJS Kesehatan.
Pertama, integrasi sistem informasi dan data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Kedua, interoperabilitas data dan informasi antarinstansi. Ketiga, dukungan terhadap fasilitas kesehatan milik Kemensos sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, fokus keempat adalah penguatan sinergi program prioritas serta bentuk kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak.
Menurut Agus, Kemensos selama ini juga telah menjalin kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memastikan penerima manfaat beserta keluarganya memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik dan tepat sasaran.
Pemutakhiran Data untuk 96,8 Juta Penerima PBI JKN
Agus mengungkapkan salah satu tugas utama Kemensos saat ini adalah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penetapan penerima PBI JKN.
Langkah tersebut dinilai penting agar bantuan iuran jaminan kesehatan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Saat ini tugas Kemensos adalah melakukan pemutakhiran data DTSEN untuk penerima PBI JK. Saat ini ada kurang lebih 96,8 juta penerima PBI JKN,” ujarnya.
BPJS Kesehatan Dorong Tata Kelola Berbasis Data
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menilai tantangan penyelenggaraan JKN saat ini tidak hanya berkaitan dengan menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial, tetapi juga meningkatkan kepesertaan aktif, mutu layanan, dan tata kelola yang akuntabel.
Menurutnya, Program JKN telah berkembang menjadi sebuah ekosistem yang membutuhkan kolaborasi erat dari seluruh pemangku kepentingan.
“Program JKN telah berkembang menjadi sebuah ekosistem. Karena itu kualitas penyelenggaraannya tidak lagi ditentukan oleh satu institusi, melainkan oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola yang saling terhubung,” kata Prihati.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap kebijakan berbasis data yang akurat, didukung pembiayaan yang berkelanjutan, serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Melalui penguatan integrasi data dan sinergi antarinstansi, pemerintah berharap penyaluran manfaat JKN bagi peserta PBI dapat semakin tepat sasaran sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional.