Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani membantah tudingan penggunaan ijazah palsu yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.
Klarifikasi Arsul Sani
- Arsul menyatakan telah menyelesaikan program doktoral pada 2022 di Warsaw Management University (WMU), Polandia.
- Saat wisuda, hadir Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima. Arsul menunjukkan foto wisuda sebagai bukti kehadirannya.
- Arsul memperlihatkan ijazah asli, ijazah yang telah dilegalisasi KBRI Polandia, dan hard copy disertasi berjudul:
“Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development.”
Proses Legalisasi
- Sebelum pulang ke Indonesia, Arsul menyalin dan melegalisasi ijazahnya dibantu KBRI di Warsawa.
- Semua bukti perjalanan akademik dan dokumen terkait telah diserahkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Latar Belakang Laporan
- Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri pada 14 November 2025, menuding Arsul menggunakan ijazah palsu.
- Arsul menegaskan seluruh tudingan tidak benar dan telah dilengkapi bukti sah untuk membuktikan legalitas ijazah doktoralnya.
Dikutip dari cnnindonesia.com