Anggota Komisi Reformasi Polri Mahfud MD menegaskan lembaganya bukan pihak yang bertindak sebagai atasan, pengawas, atau auditor bagi institusi Polri. Mahfud menyebut komisi tersebut berfungsi sebagai mitra yang berupaya mencari solusi bagi berbagai permasalahan yang ada di tubuh kepolisian.
“Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri, tapi ya mau memperbaiki bersama dengan Polri. Dan Polri terbuka punya catatan-catatan yang sama tentang kelemahan dirinya,” ujar Mahfud usai menghadiri acara DIRAYA 2025: Diskusi Bersama Rakyat di Kampus B Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat (14/11).
Mahfud menjelaskan bahwa berbagai temuan yang menjadi perhatian komisi berasal dari laporan masyarakat yang ia terima selama beberapa waktu terakhir. Setiap laporan, kata dia, dicatat dan dikategorikan sesuai jenis persoalannya.
“Dari begitu banyak itu, setiap ada orang lapor saya catat. ‘Oh ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan,’” tuturnya.
Dari seluruh laporan itu, Mahfud mengungkapkan terdapat 27 persoalan yang telah dihimpun. Meski dapat dikelompokkan ke dalam sejumlah klaster besar, ia menegaskan jumlah totalnya tetap 27 sesuai catatan resmi.
Lebih lanjut, Mahfud menolak anggapan bahwa ada isu tertentu yang akan diprioritaskan oleh Komisi Reformasi Polri. Ia memastikan seluruh permasalahan akan dibahas bersama Polri secara setara tanpa pendekatan sepihak.
“Semua, enggak ada prioritas, pokoknya semua masalah kita bicarakan. Tetapi begini ya, kita ini berbicara dengan Polri. Bukan kita buat sepihak, semua disampaikan ke Polri, dicocokkan datanya, lalu dicari jalan keluar bersama. Karena kita enggak mau menempatkan diri sebagai atasan Polri, bukan,” tegas Mahfud.
Mahfud menekankan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah pembenahan konkret di institusi Polri, sesuai dengan rekomendasi Komisi Reformasi Polri serta kebutuhan masyarakat.
Dikutip dari cnnindonesia.com