Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena meminta Badan Standardisasi Nasional (BSN) meningkatkan kinerja dalam menerapkan standar nasional bagi usaha mikro dan kecil (UMK).
Menurut Samuel, dari sekitar 64 juta UMK di Indonesia, baru sekitar satu juta pelaku usaha yang tersentuh sosialisasi terkait standardisasi dan hanya sekitar tiga ribu pelaku usaha yang telah menerapkan standar.
“Dari 64 juta UMK yang ada di Indonesia, baru sekitar satu juta yang tersentuh sosialisasi dan tiga ribuan yang menerapkan standar baru. Oleh karena itu BSN perlu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai produk yang beredar,” ujar Samuel saat kunjungan kerja di kantor BSN di Tangerang Selatan, Senin.
DPR Soroti Produk Tanpa Sertifikasi SNI
Samuel menyoroti masih banyak produk yang beredar tanpa sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), terutama produk mainan anak dan pakaian.
Menurutnya, produk tanpa standar keamanan berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya anak-anak.
“Ada mainan anak yang pewarnanya berbahaya, bentuk produknya juga bisa membahayakan. Seharusnya negara hadir melalui BSN untuk memberikan perlindungan,” katanya.
Ia juga mempertanyakan efektivitas penerapan SNI apabila tidak disertai sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar aturan.
“Kalau tidak ada punishment, lalu penting tidak bagi pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi? Ini yang harus dijawab,” ujarnya.
Anggaran BSN Dinilai Masih Terbatas
Selain persoalan pengawasan, Samuel menilai keterbatasan anggaran BSN menjadi tantangan serius dalam memperluas penerapan standar nasional.
Berdasarkan paparan yang diterimanya, kebutuhan anggaran peralatan BSN disebut baru terpenuhi sekitar 30 persen.
Karena itu, Komisi VII DPR RI membentuk panitia kerja (panja) untuk mendalami persoalan standardisasi nasional secara lebih komprehensif.
“Kita merasa perlu melakukan panja agar bisa mengetahui secara persis masalahnya ada di mana. Dari situ nanti DPR bisa membantu menyampaikan kepada pemerintah langkah apa yang harus dilakukan,” ujarnya.
DPR Akan Dalami Mekanisme Sertifikasi SNI
Dalam panja tersebut, DPR juga akan menelusuri mekanisme pemberian label SNI, termasuk potensi pemalsuan sertifikasi yang dinilai masih marak terjadi.
Samuel mengatakan DPR ingin mengetahui apakah penerapan SNI dilakukan berbasis wilayah atau berbasis produk tertentu.
“Kita ingin tahu apakah penetapan SNI itu berbasis wilayah atau berbasis produk. Kalau berbasis produk, produk apa saja yang diprioritaskan. Kalau berbasis wilayah, apakah masih terpusat di Jawa atau sudah menjangkau daerah lain,” katanya.
Hasil Panja Bisa Jadi Dasar Regulasi Baru
Samuel menegaskan hasil panja nantinya dapat menjadi dasar pembentukan regulasi maupun aturan hukum baru terkait penguatan standardisasi nasional di Indonesia.
Menurut dia, DPR perlu memahami akar persoalan terlebih dahulu sebelum menyusun kebijakan baru.
“Tapi sebelum membuat aturan hukum, kita harus tahu dulu akar persoalannya apa. Panja ini nanti akan menjadi sarana untuk belanja masalah, baru dari sana kita tahu langkah apa yang bisa dilakukan,” ujarnya.