Dadan Hindayana: MBG Fokus Lindungi ASI Eksklusif Sesuai Standar WHO

Dadan Hindayana: MBG Fokus Lindungi ASI Eksklusif Sesuai Standar WHO

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa susu formula tidak termasuk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi bayi usia 0-6 bulan. Kebijakan tersebut mengacu pada prinsip Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta regulasi nasional yang melindungi pemberian ASI eksklusif.

“Untuk bayi usia 0-6 bulan, tidak ada intervensi formula bayi dalam program MBG. Oleh karena itu MBG tidak menyediakan opsi sama sekali untuk formula bayi,” ujar Dadan, dikutip dari Antara, Jumat, 22 Mei 2026.

Dadan menjelaskan, beberapa produk susu seperti susu formula lanjutan untuk bayi usia 6-12 bulan, susu formula pertumbuhan untuk anak usia 12-36 bulan, serta minuman khusus bagi ibu hamil dan menyusui merupakan produk legal yang penggunaannya telah diatur pemerintah.

Namun, penggunaan produk tersebut dalam program MBG hanya diperbolehkan sebagai opsi intervensi gizi tertentu dengan kriteria teknis dan indikasi medis yang ketat berdasarkan rekomendasi tenaga kesehatan atau dokter.

Menurut Dadan, fokus utama program MBG tetap pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, perlindungan ASI eksklusif, serta memastikan intervensi gizi diberikan sesuai kondisi medis dan kebutuhan di lapangan.

Ia juga menjelaskan bahwa Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 10 Tahun 2020 mengatur pemberian susu kepada peserta didik mulai tingkat TK/PAUD sederajat hingga SMA/MA sederajat. Karena itu, aturan tersebut tidak berkaitan dengan penyediaan susu bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui atau kelompok 3B.

Sementara itu, Surat Keputusan (SK) Kepala BGN Nomor 63426.2 Tahun 2026 memuat petunjuk teknis mengenai spesifikasi, kandungan gizi, serta mekanisme penyediaan dan distribusi susu, termasuk bagi kelompok 3B.

Saat ini, kebijakan terkait pemberian intervensi gizi dalam program MBG untuk kelompok 3B masih dalam tahap revisi bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, yakni Kementerian Kesehatan, Kemendukbangga/BKKBN, BPOM, dan Bappenas.

BGN menegaskan seluruh kebijakan dalam program MBG akan tetap mengutamakan aspek kesehatan, keamanan pangan, dan perlindungan tumbuh kembang anak sesuai standar nasional maupun internasional.