Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa para pendiri bangsa telah menetapkan arah dan cetak biru perekonomian Indonesia melalui Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 saat penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
“Undang-Undang Dasar 1945 telah menetapkan cetak biru perekonomian bangsa kita,” ujar Prabowo.
Pasal 33 UUD 1945 Dinilai Jadi Dasar Ekonomi Nasional
Menurut Prabowo, Pasal 33 UUD 1945 telah menjelaskan secara tegas sistem ekonomi yang harus dijalankan Indonesia.
Ia meyakini apabila amanat konstitusi tersebut diterapkan secara konsisten dan murni, Indonesia memiliki sumber daya yang cukup untuk menjadi negara yang adil dan makmur.
Presiden menilai kekayaan alam Indonesia sangat besar dan seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan seluruh rakyat.
“Bumi dan air dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia,” tegas Prabowo.
Prabowo Sebut Rakyat Hanya Ingin Hidup Layak
Dalam pidatonya, Prabowo juga menyinggung harapan sederhana masyarakat Indonesia.
Menurutnya, rakyat tidak bercita-cita hidup bermewah-mewahan, melainkan hanya ingin memperoleh kehidupan yang layak dan sejahtera.
Ia menyebut masyarakat ingin memiliki makanan yang cukup, akses kesehatan saat sakit, rumah yang layak, serta pendidikan yang baik untuk anak-anak mereka.
Selain itu, masyarakat juga berharap orang tua dapat bekerja dengan penghasilan yang memadai.
“Itu adalah mimpi dan harapan rakyat kita,” kata Presiden.
Prabowo Ajak Semua Pihak Jalankan Amanat Konstitusi
Prabowo mengatakan setelah mempelajari berbagai data ekonomi dan potensi kekayaan nasional, dirinya semakin yakin bahwa menjalankan amanat UUD 1945 merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Menurutnya, cita-cita utama para pendiri bangsa adalah menciptakan kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Presiden menegaskan hanya dengan menjalankan amanat konstitusi secara konsisten Indonesia dapat mencapai cita-cita luhur tersebut.