Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas RI memiliki peran strategis dalam mendukung program pemerintah, khususnya pada sektor pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan masyarakat di daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan Baznas tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengelola zakat, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program kemanusiaan yang terukur.
“Baznas bukan sekadar lembaga pengelola zakat, tetapi mitra strategis pemerintah yang mampu bergerak cepat menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan melalui program-program kemanusiaan yang terukur,” kata Agus Fatoni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Agus menjelaskan sejumlah program yang telah dijalankan Baznas, seperti bedah rumah, pemberdayaan UMKM, penanganan stunting, hingga layanan kesehatan gratis, perlu terus diperkuat melalui sinergi bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, kolaborasi antara Baznas dan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Ia juga mengapresiasi sejumlah daerah yang dinilai berhasil membangun sinergi positif dengan Baznas, di antaranya Kolaka, Surabaya, dan Solo.
“Pemerintah daerah dapat memperkuat peran Baznas melalui dukungan hibah yang berlandaskan prinsip money follow program dan money follow function, sehingga penganggaran dapat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing tingkatan Baznas,” ujarnya.
Selain itu, Agus mengatakan Kemendagri turut mendorong pemerintah daerah melakukan inovasi pembiayaan melalui skema pembiayaan kreatif guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung keberlanjutan program pembangunan.
Ia menambahkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dilakukan melalui intensifikasi sumber pendapatan yang sudah ada, serta ekstensifikasi dengan menggali potensi pajak dan retribusi baru yang belum dimaksimalkan.
Agus juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan digitalisasi, pelayanan publik menjadi lebih murah, mudah diawasi, dan transparan, sehingga dapat meminimalisir risiko kebocoran anggaran maupun praktik korupsi,” tuturnya.