Calon anggota legislatif dari Partai Golkar, Adela Kanasya Adies, resmi dilantik menjadi anggota DPR RI sisa masa jabatan 2024–2029 menggantikan Adies Kadir yang kini menjabat sebagai hakim konstitusi.
Pelantikan Adela dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Prosesi pengucapan sumpah dipandu langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam sambutannya, Puan mengingatkan sumpah jabatan anggota DPR RI mengandung tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara, termasuk menjaga Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Adela kemudian mengikuti lafal sumpah jabatan yang dipandu Ketua DPR RI dengan menyatakan komitmennya menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat secara adil dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia juga menyatakan akan bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Selain itu, Adela berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya demi tercapainya tujuan nasional dan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pelantikan Adela dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/P Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.
Sebelumnya, Adies Kadir yang merupakan mantan Wakil Ketua DPR RI dipilih menjadi hakim konstitusi atas usulan DPR RI.
Adies telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2026.