Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri guna meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Kerja sama tersebut dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi KPK, termasuk keterbatasan sumber daya manusia dan luasnya wilayah penanganan perkara.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan kolaborasi dengan Kortastipidkor Polri menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai perkara korupsi yang sedang ditangani.
“Untuk kendala-kendala atau keterbatasan di KPK, seperti sumber daya manusia, kemudian wilayah yang tersebar, dan dengan banyak penanganan perkara, itu mesti dilakukan beberapa terobosan-terobosan,” ujar Taufik, Rabu (10/6/2026).
Fokus Selesaikan Perkara Lama
Menurut Taufik, kerja sama antara KPK dan Kortastipidkor Polri akan dilakukan secara lebih intensif, terutama dalam menuntaskan perkara yang masih berstatus carry over atau kasus yang surat perintah penyidikannya diterbitkan sebelum tahun 2026.
Ia mengakui sejumlah perkara lama mengalami hambatan dalam proses penanganannya sehingga membutuhkan dukungan tambahan agar dapat segera diselesaikan.
“Karena kami menyadari beberapa perkara yang tempo-tempo yang lama itu jalan di tempat ketika ada peristiwa atau penyelidikan tertutup seperti ini,” katanya.
Melalui kolaborasi tersebut, KPK berharap proses penyidikan dapat berjalan lebih efektif dan mampu memberikan kepastian hukum terhadap berbagai perkara korupsi yang masih tertunda.
Perkuat Penanganan Korupsi di Daerah
Selain membantu penyelesaian kasus lama, Kortastipidkor Polri juga diproyeksikan mendukung KPK dalam penanganan perkara korupsi di wilayah luar Pulau Jawa.
Menurut Taufik, pola kerja sama tersebut masih terus diformulasikan bersama agar dapat menjangkau daerah-daerah yang selama ini membutuhkan penguatan pengawasan dan penindakan tindak pidana korupsi.
“Untuk yang wilayah-wilayah atau kabupaten di luar Jawa misalkan. Formula ini masih akan dikembangkan nanti bersama Kortastipidkor,” ujarnya.
Meski fokus awal diarahkan ke luar Pulau Jawa, KPK tidak menutup kemungkinan keterlibatan Kortastipidkor dalam penanganan perkara yang berada di wilayah Pulau Jawa apabila diperlukan.
Kortastipidkor Siap Optimalkan Pemberantasan Korupsi
Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Polisi Robertus Yohanes De Deo menegaskan bahwa kerja sama antara Polri dan KPK bukanlah hal baru.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2021 kedua institusi pernah melakukan joint investigation atau penyelidikan bersama dalam sejumlah kasus korupsi saat unit tersebut masih berada di bawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Setelah terbentuk sebagai korps tersendiri, Kortastipidkor Polri menargetkan peningkatan efektivitas pemberantasan korupsi melalui kolaborasi yang lebih luas dengan KPK.
“Kami juga sedang mengembangkan pola kerja untuk penanganan tipikor di tingkat wilayah, maka pengalaman ini akan menjadi bahan bagi kami untuk kemudian meningkatkan peran pemberantasan korupsi, khususnya di level kewilayahan, sebagai konsekuensi dari terbentuknya Kortastipidkor,” kata De Deo.
Dorong Efektivitas Penegakan Hukum
Kerja sama antara KPK dan Kortastipidkor Polri diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarlembaga penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi secara lebih efektif.
Dengan dukungan sumber daya yang lebih luas dan jangkauan yang lebih merata hingga ke daerah, kedua institusi optimistis dapat meningkatkan kualitas penanganan perkara sekaligus mempercepat upaya pemberantasan korupsi di berbagai wilayah Indonesia.