Tim Pembina Samsat Marabahan: Sambut Monitoring Ketua DPRD Komisi I Kotim, Perkuat Kualitas Pelayanan Wajib Pajak

Tim Pembina Samsat Marabahan: Sambut Monitoring Ketua DPRD Komisi I Kotim, Perkuat Kualitas Pelayanan Wajib Pajak

Tim Pembina Samsat Marabahan menyambut kunjungan kerja dan monitoring Ketua DPRD Komisi I Kotim, Angga Aditya Nugraha, S.H., beserta jajaran di UPPD Samsat Marabahan, Kamis (10/9). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan Samsat sekaligus memperoleh gambaran mengenai kebutuhan dan tantangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Komisi I Kotim melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pelayanan serta berdialog dengan Tim Pembina Samsat Marabahan mengenai berbagai aspek pelayanan kepada wajib pajak. Pembahasan mencakup proses pelayanan, kemudahan akses informasi, serta upaya meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kendaraan secara mudah, jelas, dan sesuai ketentuan.

Penanggung Jawab Samsat Marabahan, Triyono, menyampaikan bahwa kunjungan dan monitoring tersebut menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami menyambut baik kunjungan kerja dan monitoring ini. Dialog yang dilakukan menjadi masukan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam memberikan informasi yang jelas dan membantu masyarakat menyelesaikan administrasi kendaraan dengan lebih mudah dan tertib,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa Jasa Raharja Kalsel mendukung kegiatan monitoring dan evaluasi pelayanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan Samsat. “Jasa Raharja Kalsel berkomitmen untuk terus mendukung Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, transparan, dan responsif. Monitoring seperti ini penting untuk memastikan pelayanan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat pemahaman mengenai administrasi kendaraan dan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Arkan.

Melalui koordinasi dan monitoring tersebut, Tim Pembina Samsat Marabahan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan. Bagi masyarakat, tertib administrasi kendaraan bukan hanya membantu kelancaran pelayanan, tetapi juga memastikan data kendaraan tetap sesuai dan masyarakat memperoleh informasi serta hak pelayanan yang dibutuhkan.