Tim Pembina Samsat Batulicin Survei Wilayah Teluk Kepayang, Perluas Jangkauan Layanan Keliling

Tim Pembina Samsat Batulicin Survei Wilayah Teluk Kepayang, Perluas Jangkauan Layanan Keliling

Tanah Bumbu – Tim Pembina Samsat Batulicin melaksanakan survei intensifikasi layanan Samsat Keliling di wilayah baru Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan serta mendekatkan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Survei ini bertujuan mengidentifikasi titik lokasi yang potensial untuk pelaksanaan layanan Samsat Keliling, dengan mempertimbangkan aspek aksesibilitas, kebutuhan masyarakat, serta efektivitas pelayanan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang relatif jauh dari kantor pelayanan Samsat.

Penanggung Jawab Samsat Batulicin, Anggar Bagus Kusuma, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Melalui survei ini, kami ingin memastikan bahwa layanan Samsat Keliling dapat berjalan optimal dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Teluk Kepayang,” ungkap Anggar Bagus Kusuma.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan bahwa perluasan jangkauan layanan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan. “PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan mendukung penuh upaya intensifikasi layanan ini, karena semakin mudah akses layanan, maka kesadaran dan kepatuhan masyarakat juga akan semakin meningkat,” ungkap Abdillah.

Sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan terus berperan aktif dalam mendorong peningkatan pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan layanan sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.