Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ Samsat Batu melaksanakan kegiatan internalisasi sekaligus inventarisasi tunggakan pajak kendaraan dinas (plat merah) di lingkungan RSUD Karsa Husada Batu. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dalam kegiatan ini, petugas PJ Samsat Batu melakukan pendataan secara langsung terhadap seluruh kendaraan dinas yang dimiliki, sekaligus melakukan pengecekan pengecekan administrasi kendaraan,dan mengidentifikasi adanya tunggakan pajak kendaraan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman (internalisasi) kepada pihak instansi terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan dinas, serta mendorong percepatan penyelesaian tunggakan pajak. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Senin (13/04/2026)
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sosialisasi terkait prosedur pembayaran pajak, sanksi atas keterlambatan, serta manfaat pajak bagi pembangunan daerah. Selain itu, dilakukan pula inventarisasi secara rinci terhadap kendaraan yang menunggak, guna ditindaklanjuti oleh pihak RSUD Karsa Husada Batu.PJ Samsat Batu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif dalam menjalin sinergi dengan instansi pemerintah, sehingga tercipta kepatuhan bersama dalam hal administrasi kendaraan dinas. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh kendaraan dinas di lingkungan RSUD Karsa Husada Batu dapat segera menyelesaikan kewajiban pajaknya.Dengan adanya kegiatan internalisasi dan inventarisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan instansi pemerintah terhadap pembayaran pajak kendaraan semakin meningkat, serta mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah demi pembangunan yang berkelanjutan