Pengawasan Diperketat, Kejagung Awasi Dana Desa agar Tepat Sasaran

Pengawasan Diperketat, Kejagung Awasi Dana Desa agar Tepat Sasaran

Program “Jaga Desa” yang diinisiasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional terus diperkuat guna meningkatkan transparansi dan pengawasan pembangunan di tingkat desa. Program ini semakin optimal dengan hadirnya aplikasi “Jaga Desa” yang terintegrasi dengan sistem keuangan desa (Siskeudes) milik Kementerian Dalam Negeri.

Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung sekaligus Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, Reda Manthovani, menyampaikan bahwa melalui sistem tersebut laporan pertanggungjawaban kepala desa dapat dipantau secara langsung oleh pihak Kejaksaan.

“Untuk memastikan kebenaran laporan, kami bekerja sama dengan anggota BPD di desa. Mereka membantu melakukan verifikasi langsung di lapangan, misalnya memastikan pembangunan infrastruktur sesuai laporan,” ujar Reda.

Pengawasan Berbasis Teknologi dan Partisipasi Masyarakat

Lebih lanjut, sistem ini juga membuka ruang partisipasi bagi penerima manfaat program, seperti guru, siswa, hingga kepala sekolah untuk memberikan laporan langsung terkait kualitas bantuan yang diterima. Laporan tersebut dapat dilengkapi dengan foto atau video sebagai bukti yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Apabila ditemukan pelanggaran, Kejaksaan dapat memberikan sanksi mulai dari teguran hingga penghentian sementara atau suspend terhadap pihak yang terlibat.

Jaga Desa Award Tingkatkan Partisipasi Desa

Sebagai bagian dari penguatan program, Kejaksaan RI bersama ABPEDNAS juga menggelar “Jaga Desa Award” melalui lomba film pendek. Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, Aditya Yusma, menyebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 3.300 desa di seluruh Indonesia.

Menurutnya, ajang ini tidak hanya menjadi sarana promosi potensi desa, tetapi juga meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya tata kelola desa yang baik agar terhindar dari persoalan hukum.

Dorong Tata Kelola Desa Transparan dan Akuntabel

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menilai ABPEDNAS memiliki peran strategis dalam mendampingi berbagai program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung sistem pelaporan dan pengawasan di desa.

Ke depan, program “Jaga Desa” diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk tetap tinggal dan membangun desanya, sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.