Komisi II DPR Klaim Tidak Mengetahui Kasus Ketua Ombudsman saat Proses Uji Kelayakan

Komisi II DPR Klaim Tidak Mengetahui Kasus Ketua Ombudsman saat Proses Uji Kelayakan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengaku tidak mengetahui adanya kasus yang menjerat Hery Susanto saat proses uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Ombudsman Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

Zulfikar menjelaskan bahwa pada saat itu, Komisi II DPR RI sepenuhnya mempercayakan proses seleksi awal kepada tim seleksi (timsel) yang telah menyaring kandidat secara transparan dan objektif.

“Kami tidak tahu persis masalah itu. Ketika fit and proper test dilakukan, kami percaya sepenuhnya dengan hasil timsel,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf dan keprihatinan atas penetapan Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Zulfikar, timsel telah bekerja dengan baik hingga menghasilkan 18 nama calon komisioner Ombudsman RI. Dari jumlah tersebut, Komisi II DPR kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan dan menetapkan sembilan nama terbaik untuk dilantik, termasuk Hery Susanto sebagai ketua.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPR tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

“Tentu kita harus ikuti dan serahkan sepenuhnya kepada prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa Hery Susanto diduga menerima uang suap sekitar Rp1,5 miliar dari PT TSHI dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025. Dugaan penerimaan tersebut terjadi saat Hery masih menjabat sebagai komisioner Ombudsman RI pada 2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari rangkaian proses penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus menimbulkan evaluasi terhadap proses seleksi pejabat publik, khususnya terkait integritas dan rekam jejak calon yang akan menduduki jabatan strategis.