Kemenperin Perkuat Pengawasan SNI Food Tray untuk Jamin Kualitas MBG

Kemenperin Perkuat Pengawasan SNI Food Tray untuk Jamin Kualitas MBG

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat pengawasan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk wadah bersekat dari baja tahan karat atau food tray. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan mutu dan keamanan produk yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penerapan SNI wajib merupakan bentuk perlindungan pemerintah agar produk yang bersentuhan langsung dengan makanan memenuhi standar mutu, keamanan, dan keselamatan.

Pemerintah telah menerbitkan Permenperin Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemberlakuan SNI untuk Wadah Bersekat dari Baja Tahan Karat untuk Makanan Secara Wajib. Kebijakan tersebut sekaligus diharapkan memperkuat rantai pasok domestik dan mendorong peningkatan kapasitas serta daya saing industri nasional.

Kepala BSKJI Emmy Suryandari menegaskan penerapan standar harus diikuti sistem jaminan mutu yang konsisten di seluruh proses produksi. Kemenperin melalui BSPJI Jakarta juga memberikan pendampingan kepada pelaku industri untuk memenuhi persyaratan sertifikasi.

Pada 8 Juli 2026, BSPJI Jakarta mengunjungi PT Yakun Prima Indonesia untuk memastikan kesiapan perusahaan sebelum audit sertifikasi. Perusahaan tersebut menjadi klien pertama BSPJI Jakarta yang mengajukan sertifikasi SNI food tray sejak Permenperin Nomor 1 Tahun 2026 diberlakukan.