Kasus Minyak Mentah Masih Ditangani Kejagung, KPK Belum Serahkan Berkas

Kasus Minyak Mentah Masih Ditangani Kejagung, KPK Belum Serahkan Berkas

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menindaklanjuti kabar pelimpahan kasus dugaan korupsi terkait minyak mentah. Padahal, isu mengenai rencana pelimpahan perkara tersebut sebelumnya disampaikan oleh KPK.

“Belum, belum (belum dilimpahkan). Itu dari KPK belum ada, sampai saat ini belum ada,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu, 31 Januari 2026.

Anang menegaskan Kejagung tidak dapat menghentikan penanganan perkara secara sembarangan. Hingga kini, kasus dugaan korupsi minyak mentah tersebut masih dalam proses penyelidikan di Kejaksaan Agung.

“(Saat ini) masih ditangani di Kejagung. Kalau yang di KPK saya enggak tahu,” ujar Anang.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa kasus dugaan rasuah minyak mentah akan dilimpahkan ke KPK. Isu tersebut mencuat setelah KPK membantah adanya praktik tukar guling perkara dengan Kejagung usai melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud kepada Kejaksaan.

“Kami pastikan itu bukan tukar guling. Jadi memang secara efektivitas proses hukum di kedua lembaga, baik di KPK maupun di Kejagung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2025.

Budi menjelaskan, pelimpahan perkara dilakukan semata-mata untuk mencegah tumpang tindih penanganan kasus antara KPK dan Kejagung. Ia menegaskan bahwa penegak hukum tidak diperbolehkan menangani perkara yang sama secara bersamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dikutip dari metrotvnews.com