Yogyakarta — PT Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan survey ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Fauzan Akhmad Maulidina yang dilaksanakan di Gendingan NG II/299 RT 16/003, Notoprajan, Ngampilan, Yogyakarta Senin 21 September 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan proses pelayanan santunan berjalan tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta memberikan kepastian kepada keluarga korban dalam memperoleh haknya.
Dalam kegiatan tersebut, Bonaventura Pandu selaku PA Tk II Subbag Pelayanan melakukan verifikasi dan pendataan bersama Ujang Seno Priyanto selaku ahli waris Fauzan Akhmad Maulidina. Survey dilakukan untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris sekaligus memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses penyelesaian santunan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan hak ahli waris dapat diproses secara akurat dan diharapkan dapat mempercepat penyelesaian santunan Jasa Raharja.
Selain melakukan verifikasi administrasi, kegiatan survey juga menjadi momentum bagi Jasa Raharja untuk memberikan pendampingan dan dukungan kepada ahli waris. Jasa Raharja tidak hanya hadir dalam proses penyelesaian santunan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui pelayanan yang responsif, edukatif, dan humanis, Jasa Raharja berupaya mewujudkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar sekaligus memastikan masyarakat memahami manfaat dari kewajiban dan perlindungan yang diterima.
Bonaventura Pandu selaku PA Tk II Subbag Pelayanan menyampaikan bahwa Jasa Raharja memastikan setiap ahli waris korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan pelayanan dan pendampingan secara optimal. “Survey ahli waris korban meninggal dunia atas nama Fauzan Akhmad Maulidina kami lakukan untuk memastikan keabsahan ahli waris, memverifikasi kelengkapan administrasi, serta memastikan proses hak santunan dapat berjalan secara tepat dan sesuai ketentuan. Bagi kami, setiap proses pelayanan bukan sekadar menyelesaikan administrasi, tetapi memastikan hak masyarakat benar-benar sampai kepada pihak yang berhak,” tegasnya.
Menurut Bonaventura, Jasa Raharja berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis di tengah masyarakat, khususnya kepada keluarga yang sedang menghadapi musibah. “Kami hadir langsung untuk memberikan pendampingan dan memastikan ahli waris memperoleh informasi yang jelas mengenai proses pelayanan santunan. Jasa Raharja ingin memastikan bahwa keluarga korban tidak merasa berjalan sendiri. Kehadiran kami merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan kepastian pelayanan sekaligus mewujudkan perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bonaventura menegaskan bahwa perlindungan masyarakat juga perlu didukung dengan kesadaran dalam memenuhi kewajiban. “Kami juga terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Kepatuhan masyarakat bukan hanya berkaitan dengan kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem perlindungan bagi masyarakat pengguna kendaraan. Melalui pelayanan yang hadir langsung, edukasi yang berkelanjutan, dan proses yang transparan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus hadir memberikan manfaat dan memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat,” pungkasnya.