Medan – Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Utara melaksanakan Diklat Pengemudi dan Awak Angkutan Umum sebagai upaya meningkatkan kompetensi, kesadaran, serta kepedulian para pengemudi terhadap keselamatan berlalu lintas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan angkutan umum.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Utara, Nasjwin Andi Nurdin, A.Md.IP., S.E., AAAIK., CPC., QCRO. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas transportasi.
Menurutnya, pengemudi dan awak angkutan umum memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menjadi salah satu unsur utama dalam menciptakan perjalanan yang aman, tertib, serta berkeselamatan.
Semangat tersebut sejalan dengan prinsip “Salus Populi Suprema Lex Esto”, yang mengandung makna bahwa keselamatan dan kesejahteraan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Diklat menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai stakeholder di bidang transportasi dan keselamatan, yaitu Prof. Dr. Hapossan Siallagan, S.H., M.H., Ketua DPD Organda Sumatera Utara; Kompol Hendri Matondang, S.H., M.H., Kasubdit Kamsel yang mewakili Dirlantas Polda Sumatera Utara; Menson Septo Putranta, Kasi Manajemen Lalu Lintas yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara; serta Reza Fadly dari Bagian Lalu Lintas Jalan, Sungai, Penyeberangan dan Pengawasan yang mewakili Kepala BPTD Kelas II Sumatera Utara.
Para narasumber memberikan penguatan kepada peserta mengenai keselamatan berkendara, peran dan tanggung jawab pengemudi, pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas, serta perlunya kolaborasi antara pengemudi, perusahaan angkutan, dan stakeholder terkait dalam menekan risiko kecelakaan.
Kegiatan ini diikuti oleh para pengemudi angkutan penumpang dan angkutan barang. Selain pemaparan materi, pelaksanaan diklat juga berlangsung secara interaktif melalui diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta dapat menyampaikan pengalaman maupun berbagai kondisi yang mereka hadapi selama menjalankan aktivitas angkutan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Sumatera Utara bersama stakeholder berharap para pengemudi tidak hanya semakin terampil dalam menjalankan kendaraan, tetapi juga memiliki kesadaran yang lebih kuat terhadap keselamatan diri, penumpang, pengguna jalan lain, serta masyarakat secara luas.
Sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, Dinas Perhubungan, BPTD, Organda, perusahaan angkutan, dan para pengemudi diharapkan dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan transportasi umum yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Sumatera Utara.