Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat koordinasi sekaligus melakukan rekonsiliasi data Outstanding Guarantee Letter (OSGL) dan data pembayaran biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas melalui sistem Guarantee Letter (GL). Koordinasi ini diharapkan mendukung ketertiban administrasi serta kelancaran proses penagihan dan penyelesaian biaya perawatan sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Eko Mulyanto selaku Kepala Bagian Operasional dan Frenki Sahat selaku Kepala Subbagian Administrasi Santunan, bersama Aan selaku PIC RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan evaluasi data OSGL serta pengecekan silang terhadap data penagihan dan pembayaran, khususnya untuk periode Januari hingga Juli 2026. Rekonsiliasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesesuaian data antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit.
Frenki Sahat menyampaikan bahwa rekonsiliasi data secara berkala menjadi langkah penting untuk mendukung kelancaran administrasi penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. “Melalui kegiatan ini, kami bersama pihak rumah sakit mencocokkan data OSGL dan pembayaran biaya perawatan agar proses administrasi dan penagihan dapat berjalan lebih tertib serta sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi yang berkelanjutan dapat membantu mengidentifikasi berkas yang masih memerlukan kelengkapan atau tindak lanjut. “Kami berharap komunikasi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit terus terjaga, sehingga apabila terdapat perbedaan data atau kendala administrasi, hal tersebut dapat segera dikoordinasikan dan diselesaikan bersama,” tambahnya.
Lebih lanjut, Frenki berharap sinergi dengan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi agar proses penjaminan, penagihan, dan penyelesaian biaya perawatan dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan tepat waktu,” tutupnya.