Kulon Progo – PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta melalui Samsat Kulon Progo melaksanakan kunjungan koordinasi ke RS Santo Yusuf Boro pada Rabu, 28 Oktober 2026. Rumah sakit tersebut berlokasi di Boro, RT 01/RW 01, Depok, Banjarasri, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka monitoring Guarantee Letter (GL) serta tindak lanjut penagihan berkas klaim over booking biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus memperkuat koordinasi dalam penyelesaian administrasi penjaminan.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Antonius Andy Wibowo K. selaku Penanggung Jawab Samsat Kulon Progo, Sr. Marchella, OSF selaku Direktur Utama RS Santo Yusuf Boro, serta Fransisca Rinanda Larasati dari bagian keuangan RS Santo Yusuf Boro. Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja berkoordinasi dengan pihak rumah sakit mengenai berkas klaim over booking yang masih perlu ditindaklanjuti serta melakukan monitoring GL untuk memastikan proses administrasi penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas berjalan dengan baik.
Antonius Andy Wibowo K. menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait administrasi penjaminan. “Kami melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti berkas klaim over booking yang masih dalam proses penagihan sekaligus memantau administrasi GL. Melalui komunikasi langsung ini, kami berharap hal-hal yang masih perlu dilengkapi dapat diketahui dan ditindaklanjuti bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi yang berkelanjutan diperlukan agar proses administrasi klaim dapat berjalan lebih lancar. “Kami berharap komunikasi antara Jasa Raharja dan RS Santo Yusuf Boro terus terjaga dengan baik, sehingga setiap berkas yang masih memerlukan tindak lanjut dapat segera dikoordinasikan. Dengan begitu, proses penyelesaian administrasi dapat berjalan lebih efektif sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Melalui kunjungan ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berharap kerja sama dengan RS Santo Yusuf Boro semakin baik, khususnya dalam monitoring GL dan tindak lanjut klaim biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap hasil koordinasi ini dapat mendukung kelancaran proses penagihan klaim dan meningkatkan ketertiban administrasi penjaminan, sehingga kerja sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan optimal,” tutupnya.