Kulon Progo — PT Jasa Raharja bersama jajaran terkait melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Jalan Alun-Alun Wates, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB, Opsen, dan SWDKLLJ. Selain aspek kepatuhan administrasi kendaraan, kegiatan penertiban juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sebagai salah satu langkah preventif dalam mendukung keselamatan di jalan.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas. Sebanyak 16 kendaraan bermotor terjaring dalam kegiatan tersebut, dengan 2 kendaraan di antaranya melakukan pembayaran di tempat. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ sesuai ketentuan.
PJJR Samsat Kulon Progo, Hendratno Bagus S., mengatakan bahwa kegiatan penertiban tidak semata-mata berorientasi pada pemeriksaan kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini kami mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Kepatuhan tersebut merupakan bagian dari tertib administrasi sekaligus bentuk kontribusi dalam mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Operasi gabungan tersebut melibatkan unsur Jasa Raharja, DPPKA Samsat Kulon Progo, serta jajaran Polres Kulon Progo. Sinergi antarlembaga ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan penertiban sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam administrasi kendaraan dan berlalu lintas.
Selain meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB, Opsen, dan SWDKLLJ, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendukung upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat serta kesadaran dalam berkendara, diharapkan potensi pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara berkelanjutan.
Hendratno Bagus S. selaku PJJR Samsat Kulon Progo menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Penertiban PKB dan SWDKLLJ merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. “Kegiatan ini tidak hanya bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PKB, Opsen, dan SWDKLLJ secara tertib sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut Hendratno, sinergi antara Jasa Raharja, DPPKA Samsat Kulon Progo, dan Polres Kulon Progo menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. “Dengan adanya kolaborasi antarlembaga, proses penertiban dan penyampaian informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak menunggu sampai dilakukan penertiban, tetapi secara proaktif memastikan kewajiban kendaraan masing-masing telah terpenuhi,” jelasnya.
Hendratno menambahkan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat untuk semakin tertib, baik dalam pembayaran kewajiban kendaraan maupun dalam berlalu lintas. “Kami berharap kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat. Selain tertib administrasi, kami juga ingin mendorong kesadaran untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas sehingga bersama-sama dapat mendukung terciptanya keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Kulon Progo,” pungkasnya.