Sebagai bagian dari upaya memperkuat informasi mengenai perlindungan penumpang angkutan sungai, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Kalimantan Selatan melalui Penanggung Jawab Samsat Marabahan, Triyono, memberikan dan memasang stiker Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) di Dermaga Feri Penyeberangan Sungai Gampa, Pendalaman Baru, dan Dermaga Johansyah, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (29/9/2026).
Stiker tersebut menjadi penanda bahwa penumpang kapal yang telah memenuhi kewajiban pembayaran tiket mendapatkan perlindungan Jasa Raharja sesuai UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang juncto PP Nomor 17 Tahun 1965. Melalui kegiatan ini, operator angkutan juga diingatkan untuk memenuhi kewajibannya sehingga perlindungan bagi penumpang dapat berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Triyono mengatakan, pemasangan stiker IWKL diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali adanya perlindungan bagi penumpang sekaligus mendorong operator untuk tertib memenuhi kewajibannya. “Kami ingin informasi mengenai perlindungan ini dapat diketahui dengan baik oleh masyarakat. Penumpang yang telah membayar tiket memiliki hak atas perlindungan apabila mengalami risiko kecelakaan dalam perjalanan,” ujarnya.
Adapun manfaat perlindungan yang diberikan meliputi santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah, santunan cacat tetap maksimal Rp50 juta sesuai persentase kecacatan, jaminan biaya perawatan luka-luka maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada rumah sakit, serta biaya penguburan sebesar Rp4 juta apabila korban tidak memiliki ahli waris.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa pemasangan stiker IWKL merupakan bagian dari upaya menghadirkan informasi perlindungan yang mudah dikenali oleh masyarakat. “Perlindungan penumpang perlu didukung oleh pemahaman yang baik dari masyarakat maupun operator. Karena itu, kami terus mendorong koordinasi dan edukasi agar hak penumpang serta kewajiban operator dapat berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.