Tasikmalaya — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya menginisiasi kegiatan rapat koordinasi bersama P3D Wilayah Kota Tasikmalaya dan PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tasikmalaya.
Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Juni 2026, bertempat di Kantor Samsat Kota Tasikmalaya. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan strategi kolaboratif antarinstansi dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Rapat dihadiri oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS beserta jajaran. Turut hadir Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya, H. Yana Suristriawan, SE, MM beserta jajaran, serta perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tasikmalaya yang diwakili oleh Sales Branch Manager, Ahad Jabbar Syaifullah beserta jajaran.
Dalam pembahasan rapat, ketiga instansi sepakat untuk memperkuat sinergi melalui berbagai program inovatif dan kolaboratif yang dapat mendorong kemudahan layanan serta meningkatkan kesadaran masyarakat. Salah satu fokus utama adalah optimalisasi kanal pelayanan dan pendekatan kepada masyarakat melalui berbagai titik layanan strategis, termasuk potensi kolaborasi dengan jaringan layanan yang dimiliki oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo., SE., CPS menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat. “Dengan adanya sinergi yang kuat antara Jasa Raharja, P3D, dan PT Pertamina Patra Niaga, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajibannya serta meningkatkan perlindungan bagi pengguna jalan,” ujarnya.Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta langkah konkret yang mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PKB serta optimalisasi penghimpunan SWDKLLJ, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam hal perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan lalu lintas.