Bengkulu Tengah – Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Bengkulu Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) di Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah pada Rabu (03/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Bengkulu Tengah, Septi Dwi Puspitasari bersama jajaran Tim Pembina Samsat Bengkulu Tengah sebagai bentuk upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan instansi pemerintah terkait kemudahan layanan administrasi kendaraan bermotor.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini tengah berlangsung di Provinsi Bengkulu. Program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan dengan lebih mudah dan ringan.
Selain itu, Tim Pembina Samsat juga memperkenalkan penggunaan aplikasi SIGNAL sebagai layanan digital pembayaran pajak kendaraan bermotor yang praktis, cepat, dan dapat diakses tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Jasa Raharja menjelaskan bahwa pemanfaatan layanan digital melalui aplikasi SIGNAL diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus membantu mengurangi antrean pelayanan di kantor Samsat.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Bengkulu Tengah berharap masyarakat semakin memahami manfaat program pemutihan serta kemudahan layanan digital SIGNAL, sehingga kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Bengkulu Tengah dapat terus meningkat.