Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BOP) dinilai sebagai langkah diplomasi yang sejalan dengan amanat konstitusi untuk turut serta menjaga perdamaian dunia. Keterlibatan tersebut juga mencerminkan komitmen Indonesia dalam berperan aktif dalam upaya penyelesaian konflik global, khususnya di kawasan Timur Tengah.
Pengamat hubungan internasional, Subhan Yusuf, menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut menunjukkan kebijakan luar negeri yang strategis dan berbasis kepentingan nasional. Menurutnya, langkah ini membuka ruang bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam proses diplomasi serta pembangunan pascakonflik.
“Yang utamanya adalah Indonesia hadir untuk berperan dalam addressing the elephant in the room, di tengah masalah nyata seperti pendekatan diplomatis yang terus terhambat serta sikap abai sejumlah pemimpin kawasan yang terjebak dalam fear factor,” ujar Subhan.
Ia menjelaskan bahwa Board of Peace memiliki pendekatan yang mirip dengan Marshall Plan setelah Perang Dunia Kedua, yakni program pembangunan kembali wilayah yang terdampak konflik. Dalam konteks tersebut, Indonesia dinilai dapat memberikan kontribusi konstruktif, terutama dalam memastikan proses pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat Palestina.
Subhan menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam BOP tidak berarti negara ini menjadi sekutu subordinatif dari negara tertentu. Sebaliknya, posisi Indonesia dipandang sebagai mitra strategis yang berkontribusi dalam upaya menciptakan stabilitas dan perdamaian kawasan.
“Dalam dinamika hubungan internasional, hal ini dapat dibaca sebagai partisipasi berbasis isu strategis global, bukan alliance atau persekutuan tanpa basis yang jelas,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa BOP bukanlah pakta militer seperti NATO yang mewajibkan anggotanya memberikan dukungan militer satu sama lain. Oleh karena itu, keanggotaan Indonesia tidak dapat dikaitkan dengan kebijakan militer negara lain.
“BOP bukan aliansi militer seperti NATO. Jadi Indonesia sebagai anggota BOP tidak bertanggung jawab atas kebijakan luar negeri Amerika Serikat, meskipun secara normatif terdapat kemungkinan komunikasi konsultatif,” jelasnya.
Subhan menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam konteks partisipasi di BOP berada dalam jalur diplomasi internasional yang tepat, terutama di tengah terbatasnya terobosan dalam penyelesaian konflik Palestina.
“Saya melihat Presiden Prabowo sejauh ini melangkah dalam koridor diplomasi internasional yang legitimate dan berdampak positif bagi citra Indonesia serta nilai-nilai keindonesiaan di hadapan publik global,” ujarnya.
Partisipasi Indonesia dalam Board of Peace juga dipandang sebagai bagian dari konsistensi politik luar negeri bebas aktif. Melalui pendekatan tersebut, Indonesia tetap menjaga independensi dalam kebijakan luar negeri sekaligus berkontribusi dalam upaya menjaga perdamaian dunia.
Dikutip dari metrotvnews.com